Ketika kita bicara soal kasus-kasus besar, seperti bank Century yang begitu lamban mencapai kata selesai dalam prosesnya, atau ketika kita bicara soal buronan kejagung pembobol Bank Bapindo, Edi Tansil, yang menyita waktu 2 tahun belakangan ini untuk melakukan ekstradisi ke Pemerintah China, yang seharusnya tak luput dari perhatian kita diantara kasus-kasus besar yang merugikan negara triliunan rupiah adalah korupsi yang kita lakukan sehari-hari. Dimana saat kita memberikan “jalan damai” ketika tertangkap polisi lalu lintas karena tidak mematuhi peraturan dalam berkendara, atau saat kita berjalan di “belakang” demi sebuah kartu resmi bertuliskan Surat Izin Mengemudi, atau ketika lebih mempercayakan calo saat kita berada di pengadilan negeri Jakarta untuk mengambil kembali Surat Izin Mengemudi yang tertahan karna kita melakukan pelanggaran lalu lintas. Apa hal tersebut tidak bisa dikatakan sebagai tindakan korupsi?
Korupsi
yang telah mengakar tersebut semakin besar dan besar menjadi pohon budaya yang
sangat mudah membobrokan moral bangsa dan tentunya memiskinkan bangsa ini.
Korupsi bukan jadi hal yang baru bagi mereka yang berdiri di jajaran wakil
rakyat, atau petinggi-petingga negara. Sejak orde lama,dikutip dari wikipedia, antara 1951 - 1956 isu korupsi mulai diangkat oleh koran lokan seperti Indonesia Raya yang dipandu Mochtar Llubis dan Rosihan Anwar. Pemberitaan dugaan korupsi sudah sangat mengakar bahkan sejak pemerintahan Soekarno. Dan perlahan telah menjadi budaya dan kebiasaan bagi masyarakat kita, bukan hanya pejabat publik, politisi, dan pegawai negeri.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas)
Irjen Pol Pudji Hartanto mengatakan bahwa "Ini penyakit akut, harus kita
amputasi. Kita amputasi dan kita lakukan perbaikan,". Korupsi sebagai
penyakit akut adalah yang terburuk bagi sebuah negara. Irjen Pol Pudji Hartanto
melanjutkan kasus korupsi yang sempat mencoreng
citra institusinya perlu dibasmi dengan melakukan
pembersihan secara menyeluruh. Pembersihan secara menyeluruh ini tentunya tidak
hanya ditujukan pada pejabat publik, politisi maupun pegawai negeri, namun
secara menyeluruh melakukan pembersihan sampai ke sendi-sendi masyarakat di
level yang paling bawah sekalipun. Ketika korupsi
sudah menjadi budaya dan penyakit, hendaknya kita yang selalu menonton kasus
demi kasus yang ditangani KPK turut serta untuk melakukan pembersihan yang
telah dipaparkan sebelumnya. Dengan menghentikan perilaku-perilaku kecil
korupsi dalam kehidupan sehari-hari sedikit banyak menunjukan seberapa besar
kita menumbuhkan integritas yang ada dalam diri kita. Sebagai masyarakat,
tindakan nyata diperlukan untuk menghilangkan korupsi secara nyata dari jajaran
budaya bangsa ini. Dengan begitu negara kaya ini akan mencapai kemakmuran
secara seutuhnya.
Tulisan di atas merupakan bagian dari esay seleksi Sekolah Anti Korupsi Tangerang Selatan
AWAS !! Tindakan plagiat merupakan bagian dari cyber crime.
Sumber gambar :
http://acch.kpk.go.id/wallpaper-antikorupsi
6 coment�rios
iya sih. korupsi itu juga dimulai dari hal paling kecil. yang masih sering gua lakuin adalah korupsi waktu. harus diubah dari diri sendiri
ReplyDeleteKorupsi emang udah mendarah daging, hanya saja kita gak nyadar..
ReplyDeleteYang penting bagi kita (Generasi muda) adalah memulai dengan perubahan, yuk dimulai dari diri sendiri..
kurupsi mah udah dari jaman kerajaan kuno dulu sampe sekrang.. bisa dilihat kehancuran VOC gara-gara apa? korupsi kan..
ReplyDeleteHi, I want to subscribe for this weblog to obtain latest updates, therefore where can i do it please help out.
ReplyDeleteAlso visit my web blog; selectiveglossa01.jux.com ()
Truly when someone doesn't know after that its up to other visitors that they will help, so
ReplyDeletehere it happens.
Look at my homepage one-pla.net - ,
smokeless cigarettes, electronic cigarettes, buy electronic cigarette, electronic cigarette, electronic cigarette, electronic cigarettes
ReplyDelete